Sejarah Mata Uang Rupiah
Rupiah (Rp) adalah mata uang resmi Indonesia.
Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank
Indonesia, dengan kode ISO 4217 IDR.
Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama
"perak".
Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya
tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.
Sejarah Rupiah Indonesia
Perkataan “rupiah” berasal dari
perkataan “Rupee”,
satuan mata uang India.
Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden
Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817,
dikenalkan mata uang Gulden Hindia-Belanda. Mata uang rupiah
pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia
ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang,
Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank
Indonesia) memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai
pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan
beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Pada 8 April 1947 Gubernur
Propinsi Sumatera mengeluarkan rupiah URIPS-Uang Republik Indonesia Propinsi
Sumatera.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah
merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan
Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka
sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di
Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan
nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang
boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar
inflasi yang tinggi .
Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di
bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai
pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut
adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena
penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
·
sen,
seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
·
peser,
setengah sen
·
pincang,
satu setengah sen
·
picis,
sepuluh sen (ada koin pecahannya)
·
tali,
seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
·
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya
adalah sepertiga tali.
No comments:
Post a Comment
kalau suka, komentarnya dong disini.. :)