Hosting Murah Hosting Murah Hosting Murah Hosting Murah

Thursday, December 1, 2011

Alat Penyadap yang dipakai KPK

Alat Penyadap yang dipakai KPK


Sudah sering kita dengar atau saksikan diberita media massa para koruptor yang berhasil disadap komunikasinya oleh KPK, sehingga pembicaraan koruptor tersebut dengan pihak-pihak tertentu yang membantu tindak pidana korupsinya, dapat terekam oleh KPK. Mungkin ada diantara kita yang kemudian ingin tahu apa sih alat alat yang digunakan KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melakukan penyadapan tersebut..
Nah..Alat sadap yang di miliki oleh KPK saat ini di klaim merupakan alat penyadapan yang sangat canggih. Bahkan, ada kabar kalau POLRI saja mengakui kalau teknologi yang dipakai oleh KPK memiliki teknologi yang lebih dibanding alat sadap yang dimiliki oleh Polri.




Dan kecanggihan alat sadap tersebut sudah terbukti selain pejabat tinggi negara yang yang menjadi sasaran KPK, perwira tinggi Polri pun tak luput dari aksi sadap oleh KPK, sebagai contoh mulai dari penyadapan untuk kasus Artalita Suryani dengan Jaksa Muda Urip Trigunawan, penyadapan telepon seluler Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duaji, sang jenderal bintang tiga ini juga tak luput dari aksi penyadapan KPK.


Mengintip Alat Sadap yang dimiliki oleh KPK
KPK melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA) 035-2/69-03-0-2005, membeli alat sadap jenis portable A (laptop dan receiver) seharga Rp 1,512 miliar, jenis B harganya Rp 5,25 miliar, dan jenis C harganya Rp4 miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan ATIS Gueher Gmbh buatan Jerman.

ATIS (Audio Telecommunication International Systems), adalah sebuah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda. Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup jernih. Dengan menggunakan koneksi telepon, ATIS dapat mengidentifikasi penelepon, waktu telepon dan nomor penelepon via RS 232 link built-in.

Teknik penyadapannya, menurut wakil ketua KPK, Amien Sunaryadi, akan menyadap nomor telepon seluler dan kemudian akan ditampilkan di sistem KPK. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang terdiri dari non penegak hukum. Selain penyadap telepon seluler, ATIS Gueher Gmbh, KPK juga telah membeli peralatan firing buatan AS dan peralatan macro sistem bikinan Polandia.



Sesungguhnya seberapa canggihkah teknologi penyadapan itu?

Penyadapan pada telepon kabel maupun telepon seluler dapat dilakukan dengan memonitor pembicaraan di nomor telepon tertentu di sentral operator telepon. Untuk mendengarkan pembicaraan telepon dari jarak dekat juga bisa dilakukan dengan memasang alat perekam pembicaraan di dekat narasumber, kemudian mengirim hasil rekaman lewat sinyal telepon seluler.

Meski disebut sebagai sarana memata-matai, alat penyadap pembicaraan itu ternyata dipasarkan secara bebas. Melalui internet, misalnya, ada pihak yang memasarkan secara bebas. Untuk unit penyadap dengan menggunakan telepon genggam berbasis GSM (global system for mobile communication) atau jaringan telepon tetap dengan kabel (public switched telephone network/PSTN).
Perangkat berukuran lebih kecil dari telepon genggam berharga kurang dari Rp 2 juta itu cukup dihidupkan dengan baterai litium yang tahan lama dan mudah disembunyikan.

Dengan alat ini, pembicaraan dalam ruangan atau mobil dapat dimonitor dengan bantuan sinyal GSM. Alat ini dilengkapi dengan sebuah slot untuk tempat keping Modul Identifikasi Guna Ulang (re-usable identification module/RUIM card) atau subscriber identity module (SIM) card berbasis GSM. Dengan keping itu pembicaraan yang ada di sekitar alat tersebut dapat dimonitor juga dengan telepon tetap atau PSTN.

Alat yang disebut Spy Gear ini dapat diaktifkan untuk mendengarkan pembicaraan orang yang menjadi target dengan cara menelepon nomor SIM card yang telah terpasang didalamnya. Dengan demikian diperoleh akses untuk mendengarkan pembicaraan di lokasi itu.

Selain itu, teknik penyadapan lain adalah dengan menggunakan sinar laser. Pakar Fotonik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pernah melakukan uji coba penyadapan suara dengan sensor laser.
Laser yang ditembakkan pada dinding kaca misalnya dapat menangkap gelombang suara dan memantulkan kembali ke pesawat penerima. Hasil pantulan itu diterjemahkan untuk memperdengarkan suara tersebut. Proses ini hampir simultan karena kecepatan gelombang cahaya melebihi gelombang suara.

Penyadapan intersepsi secara legal menurut hukum merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki KPK dan kepolisian di Indonesia. Oleh karena itu, alat penyadap untuk kepentingan seperti itu, menurut Mohammad Mustafa Sarinanto, Kepala Bidang Sistem Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), semestinya dijual terbatas kepada pihak berwenang di negara pembeli.

Namun, penjualan bebas tak terhindarkan karena beberapa negara, terutama di Eropa Timur, memperjualbelikannya dengan bebas. Meski begitu, pembelian sarana canggih penyadap suara itu butuh kehati-hatian. Karena boleh jadi di dalamnya ada sarana penyadap tersembunyi pula, yang dimanfaatkan oleh pihak penjual teknologi itu.


No comments:

Post a Comment

kalau suka, komentarnya dong disini.. :)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...